Gubernur Lampung Lantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan

Lampung65 Dilihat

KOHESI.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Wakil Bupati Way Kanan yang baru dilantik, M. Galang Putra Rahman, memperkuat sinergi dengan Bupati Ayu Asalasiyah dalam menjalankan pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah. Kekompakan keduanya dinilai menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Gubernur Mirza saat melantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/10/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang berlangsung sejak Ayu Asalasiyah dilantik sebagai bupati pada 10 Juni 2025. Pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Gubernur menjelaskan, pengisian jabatan tersebut berawal dari kekosongan posisi wakil bupati setelah Ayu Asalasiyah ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025. Ayu dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.

Sesuai Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung. Ketentuan tersebut berlaku apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan.

DPRD Kabupaten Way Kanan kemudian menggelar rapat paripurna pemilihan pada 17 September 2026. Hasil pemilihan itu selanjutnya disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026, sehingga pelantikan Galang dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Gubernur Mirza mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Way Kanan, partai politik pengusung, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengisian jabatan tersebut. Menurut dia, proses yang berjalan tertib dan kondusif menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain menekankan kekompakan kepemimpinan, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan perlu membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 yang mengatur tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi, dan fasilitasi pemerintahan kabupaten/kota.

Karena itu, perencanaan pembangunan Way Kanan harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung. Penyelarasan tersebut diharapkan membuat kebijakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat kabupaten berjalan searah dengan prioritas pembangunan provinsi.

Gubernur Mirza menyebut ada tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif, serta kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ketiganya menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam menjalankan tugasnya, Galang juga diminta membantu bupati membina aparatur sipil negara (ASN), menjaga integritas pemerintahan, serta aktif turun ke tengah masyarakat.

“Pertama, bantu bupati membina aparatur. Jalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Junjung tinggi sistem merit, jaga netralitas, dan tegakkan disiplin ASN. Kedua, jaga integritas. Hindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke lapangan. Dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur Mirza, keterlibatan langsung pemimpin daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat menjadi salah satu dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat hingga tingkat kampung.

Di sisi lain, Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendukung program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurut Mirza telah didukung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga mencapai 100 persen di Provinsi Lampung.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut tetap memperhatikan kualitas makanan, standar operasional, dan pengawasan dapur. Hal ini penting agar bantuan makanan bergizi benar-benar diterima oleh kelompok sasaran, terutama anak-anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Program lainnya yang menjadi perhatian adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Mirza menjelaskan, koperasi tersebut diharapkan menjadi instrumen pemerintah untuk menyalurkan kebutuhan pokok bersubsidi secara tepat sasaran, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga barang di masyarakat.

Selain itu, KDMP diharapkan mampu menampung dan mengakomodasi hasil pertanian masyarakat Way Kanan. Dengan fungsi tersebut, koperasi tidak hanya menjadi sarana distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan pangan dan membantu meningkatkan posisi petani dalam rantai ekonomi daerah.

Gubernur Mirza menilai Way Kanan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Namun, menurut Gubernur, peningkatan produksi saja belum cukup apabila hasil komoditas daerah tidak diolah dan dikembangkan untuk menghasilkan nilai tambah.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten mengoptimalkan potensi tersebut melalui pengembangan industri pengolahan dan penguatan ekonomi berbasis komoditas lokal. Pemprov Lampung juga mendorong sinergi melalui program Desa Ku Maju yang dirancang terintegrasi dengan program Asta Cita pemerintah pusat.

“Nilai tambah harus tinggal di desa, kesejahteraan karena komoditas harus dirasakan langsung oleh petani,” kata Gubernur Mirza.

Ia berharap pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan tidak berhenti pada kegiatan produksi dan penjualan bahan mentah. Pengolahan hasil pertanian di daerah diharapkan dapat membuka peluang usaha, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan petani hingga ke tingkat kampung.

Selain pelantikan wakil bupati, kegiatan tersebut juga diisi dengan pelantikan Sasa Chalim Nur Syajarotuddur sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Way Kanan. Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang juga menjabat Ketua Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza.

Gubernur Mirza berharap ketiga lembaga tersebut dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Way Kanan. TP PKK diharapkan menjalankan 10 program pokok PKK, Posyandu memperkuat pelaksanaan enam standar pelayanan minimal, sedangkan Dekranasda berperan melestarikan sekaligus mengembangkan kerajinan daerah.

Penguatan peran ketiga lembaga tersebut penting karena pemberdayaan keluarga, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, dan pengembangan kerajinan lokal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.

Melalui kepemimpinan yang solid antara bupati dan wakil bupati, serta dukungan seluruh perangkat daerah dan lembaga pemberdayaan masyarakat, Pemprov Lampung berharap pembangunan Way Kanan dapat berjalan lebih efektif. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan petani, membuka peluang ekonomi baru, serta memastikan manfaat program pemerintah dapat dirasakan masyarakat hingga ke pelosok kampung. (Pemerintah Provinsi Lampung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *