BPS Catat Angka Kemiskinan Jateng Turun ke 9,21 Persen pada Maret 2026

Nasional17 Dilihat
banner 468x60

SEMARANG, kohesi.id- Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatatkan penurunan angka kemiskinan pada Maret 2026.

Berdasarkan Profil Kemiskinan di Provinsi Jateng Maret 2026 yang dirilis BPS, Rabu (5/8/2026), persentase penduduk miskin turun menjadi 9,21 persen.

Angka tersebut berkurang 0,18 poin persen dibanding September 2025 dan berkurang 0,27 poin persen dibanding Maret 2025.

Dari sisi jumlah, penduduk miskin di Jateng pada Maret 2026 mencapai 3,29 juta orang.  Jumlah ini berkurang 59,39 ribu orang dibanding kondisi September 2025 dan berkurang 81,25 ribu orang bila dibandingkan Maret 2025 yang saat itu mencapai 3,37 juta orang.

Selama periode Maret 2017 hingga Maret 2026, tren kemiskinan di Jateng secara umum bergerak menurun, baik dari sisi jumlah maupun persentase.

Kemiskinan di Kota Turun, di Desa Naik

Bila dilihat dari lokasi tempat tinggal penduduk selama satu tahun terakhir, yakni Maret 2025 hingga Maret 2026, kemiskinan di wilayah perkotaan turun 0,51 poin persen, dari 9,10 persen menjadi 8,59 persen.

Kondisi berbeda terjadi di perdesaan ketika persentase penduduk miskin justru naik tipis 0,04 poin persen, dari 9,92 persen menjadi 9,96 persen.

Di balik tren penurunan kemiskinan tersebut, Garis Kemiskinan pada Maret 2026 justru melonjak signifikan hingga menembus angka Rp 596.676 per kapita per bulan.

Kenaikan ini mencapai 4,52 persen dibanding September 2025, dan bahkan naik hingga 10,95 persen jika dibandingkan Maret 2025.

Adapun Garis Kemiskinan sendiri didefinisikan sebagai nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan dan bukan makanan yang wajib dipenuhi seseorang agar tidak masuk kategori miskin.

Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah nilai tersebut.

Garis Kemiskinan Makanan Vs Garis Kemiskinan Bukan Makanan

Sementara itu, dari sisi komposisi, Garis Kemiskinan Makanan menyumbang porsi jauh lebih besar dibanding Garis Kemiskinan Bukan Makanan.

Pada Maret 2026, nilai Garis Kemiskinan Makanan tercatat Rp 453.356 per kapita per bulan, atau setara 75,98 persen dari total Garis Kemiskinan.

Sisanya, Garis Kemiskinan Bukan Makanan, tercatat sebesar Rp 143.320 per kapita per bulan atau 24,02 persen.

Data lain menyebutkan, rata-rata rumah tangga miskin di Jateng pada Maret 2026 memiliki 4,31 anggota keluarga.

Dengan komposisi tersebut, rata-rata Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin dihitung mencapai Rp 2.571.674 per bulan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *