kohesi.id, Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., melantik 186 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Unila pada Selasa, 1 September 2026, di Gedung Serbaguna (GSG) Unila.
Sebanyak 186 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 135 dosen dan 51 tenaga kependidikan. Pejabat fungsional dosen terdiri atas 125 Dosen Asisten Ahli dan 10 Dosen Lektor.
Sementara itu, tenaga kependidikan yang dilantik terdiri atas 20 Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama, lima Arsiparis Terampil, tujuh Arsiparis Ahli Pertama, enam Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil, dan empat Pranata Keuangan APBN Terampil.
Selain itu, terdapat tiga Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil, dua Perencana Ahli Pertama, satu Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, satu Pranata Hubungan Masyarakat Terampil, satu Pranata Komputer Terampil, dan satu Pranata Komputer Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Rektor Unila menyampaikan bahwa sumpah dan janji jabatan yang diucapkan para pejabat fungsional bukan sekadar bagian dari pelantikan. Sumpah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan, baik kepada hukum dan universitas maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah tersebut mengandung pertanggungjawaban moral yang amat mendalam, tidak hanya kepada hukum dan Universitas Lampung, tetapi yang paling utama adalah pertanggungjawaban langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Jabatan fungsional yang diberikan juga menjadi bentuk kepercayaan universitas terhadap kemampuan, keahlian, dan dedikasi para pegawai. Karena itu, kepercayaan tersebut perlu diwujudkan melalui karya dan kontribusi sesuai dengan tugas masing-masing.
Dalam menjalankan tugas, para pejabat fungsional juga diingatkan untuk menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK dan nilai utama organisasi Unila, BE STRONG. Nilai tersebut menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan, meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perubahan, membangun kerja sama, serta mendukung tata kelola universitas yang baik.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Rektor agar jabatan fungsional tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas administratif. Kinerja dosen dan tenaga kependidikan diharapkan dapat memberikan dampak nyata melalui peningkatan kualitas pembelajaran, dukungan terhadap penelitian, percepatan layanan, dan pelayanan yang lebih mudah bagi sivitas akademika.
“Birokrasi Unila saat ini harus menjadi birokrasi yang agile, transparan, dan memudahkan,” tegasnya.
Melalui pelantikan ini, Unila berharap pejabat fungsional dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, terus meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan bidang tugas masing-masing untuk mendukung kemajuan Unila.







